Dok. Kegiatan Hari Rabu, 04 Desember 2024,  Plt. Camat Penawar Aji bersama Kasi Pemerintahan, Kasubbag UKK, Kasubbag Bina Program dan Pendamping Desa melaksanakan SOSIALISASI PERATURAN-PERATURAN TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA/KAMPUNG TAHUN 2024 yang dilaksanakan di Kampung Pasar Batang Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.


 



Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Kampung Pasar Batang dan di acara ini disampaikan  :

1.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

2.  Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2020, tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Kampung

 







Kegiatan Sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

 

Editing & Publikasi by SINUNG HS. Sub.Bag. Bina Program.

 

UDANG MANIS (Ungul Damai Aman Nyaman Guyub  Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera)