Dok. Kegiatan Hari Rabu, 04 Desember 2024, Plt. Camat Penawar Aji bersama Kasi
Pemerintahan, Kasubbag UKK, Kasubbag Bina Program dan Pendamping
Desa melaksanakan SOSIALISASI
PERATURAN-PERATURAN TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT
DESA/KAMPUNG TAHUN 2024 yang dilaksanakan di Kampung Pasar Batang Kecamatan
Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh
seluruh Perangkat Kampung Pasar Batang dan di acara ini disampaikan :
1. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa.
2. Peraturan Bupati
Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2020, tentang Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian perangkat Kampung
Kegiatan Sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib
dan lancar.
Editing & Publikasi by SINUNG HS. Sub.Bag. Bina Program.
UDANG MANIS (Ungul Damai Aman Nyaman Guyub Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera)